|
|
|
| PENDAHULUAN 1. Dalam pembukaan UUD 1945 digariskan bahwa salah satu tujuan Nasional yang hendak dicapai dalam membentuk Pemerintah Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya dalam pasal 31 UUD 1945 diuraikan bahwa: (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran. (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakansatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. 2. Sebagai realisasi dari pasal 31 bab (2) UUD 1945 ini oleh Pemerintah telah dikeluarkan Undang-undang pokok pendidikan No. 4 tahun 1950 dan UU No. 12 tahun 1954, yang dalam bab IX pasal 13 dan 14 disebutkan: (1) Atas dasar kebebasan tiap-tiap warga negaramenganut sesuatu agama atau keyakinan hidup, maka kesempatan leluasa diberikan untuk mendirikandan menyelenggarakan sekolah Partikelir. (Sekarang disebut Sekolah Swasta). (2) Sekolah-sekolah Partikelir yang memenuhi syarat-syarat, dapat menerima subsidi dari Pemerintah untuk pembiayaannya. 3. Dalam GBHN Tap MPRNo. IV/MPR/1978, antara lain disebutkan bahwa: (1) Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah. (2) Perguruan Swasta mempunyai peranan dan tanggungjawab dalam usaha melaksanakan pendidikan Nasional. Untuk itu perlu dikembangkan pertumbuhannya sesuai dengan kemampuan yang ada berdasarkan pola pendidikan Nasional yang mantab, dengan tetap mengindahkan ciri-ciri khas perguruan swasta yang bersangkutan. 4. Dalam GBHN tap MPR No.II/MPR/1983 juga disebutkan tentang perguruan swasta sebagai berikut: Perguruan Swasta perlu ditingkatkan mutu, peranan dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dan makin dikembangkan pertumbuhannya berdasarkan pola pendidikan nasional yang mantab, dengan mengindahkan ciri-ciri khas perguruan swasta yang bersangkutan. 5. Bertitik-tolak dari kedua Undang-undang serta kedua ketetapan MPR tersebut di atas, maka dalam pertemuan yang sangat berharga ini akan kita bahas bersama dua permasalahan pokok, yaitu: I. Masalah identitas dan eksistensi perguruan swasta II. Masalah bantuan pemerintah kepada perguruan swasta Khusus tentang masalah Bantuan Pemerintah ini akan kita bahas secara terperinci dalam acara-acara berikutnya dan kita bagi menjadi dua tahapan, yaitu: 1. Bantuan fasilitas pendidikan 2. Bantuan tenaga kependidikan dengan segala peraturan kepe- gawaiannya.
Identitas dan Eksistensi Perguruan Swasta 1. Identitas Perguruan Swasta Kita semua telah maklum bahwa kehadiran suatu lembaga atau bebadan, pada dasarnya pasti didorong oleh suatu motivasi atau suatu cita-cita yang ingin diwujudkan. Demikian pula kehadiran lembaga Perguruan Swasta, termasuk pula Perguruan Katolik, sudah pasti dilandasi motivasi dan tujuan tertentu yang mendorong kehadirannya itu. Dengan motivasi dan tujuan tertentu dari kehadiran lembamga Perguruan Swasta, maka masing-mamsing lembaga membawa identitas dan ciri-ciri khasnya sendiri-sendiri. Sebagai contoh kita kenal antara lain: a. Perguuruan Taman Siswa dengan identitas dan ciri-ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan pada perjuangan nasional sejak dahulu hingga sekarang. b. Perguruan Muhammadiyah dan Maarif N.U. dengan identitas dan ciri-ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan agama Islam. c. Perguruan Kristen/Katolik dengan identitas dan ciri-ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan ajaran Gereja Kristen/Katolik. Identitas adalah simbol yang menunjukkan bahwa benda itu adalah modal yang paling berharga dan bermakna dalam bagi perjuangan siapa pun. Harga diri seseorang, demikian pula harga sesuatu Perguruan Swasta, sangat tergantung pada identitasnya; termasuk segala kelebihan dan kekurangannya, serta keunikannya yang tidak dimiliki oleh pihak mana pun kecuali dirinya sendiri. Bagi suatu Perguruan Swasta, kepribadian itu harus dapat menampakkan diri pada: a. misi atau cita-cita tertentu yang ingin diwujudkannya; b. prinsip-prinsipnya. c. Perjuangan dan sistem perjuangannya Ketiga pokok yang mewujudkan identitas inilah yang ingin dipertahankan oleh perguruan swasta dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajarannya seperti yang diterangkan sebagai contoh oleh ketiga kelompok lembaga di atas. 2. Eksistensi Perguruan Swasta Sejarah Perguruan Swasta di bumi Indonesia ini sudah ada jauh sebelum Indodnesia merdeka, bahkan jauh sebelum adanya sekolah-sekolah Pemerintah. Ingat tempat-tempat "paguron", pondok-pondok pesantren dan padepokan-padepokan pada jaman dahulu. Setelah pemerintah jajahan Belanda dahulu menyelenggarakan sekolan-sekolah gubernemen (sekolah negri) untuk memenuhi kebutuhan mereka akan tenaga-tenaga "bestuursambtenaren" (pegawai pemerintahan) dan pegawai-pegawai perusahaannya, sekolah-sekolah swasta (dahulu dinamakan sekolah partikelir) yang eksistensinya atau kehadirannya dilandasi cita-cita luhur, masih tetap hidup dan berjalan terus; hanya saja perkembangannya kurang pesat seperti sekarang ini. Ruang geraknya dahulu dibatasi oleh apa yang dinamakan "Toezicht ordonansi particulier onderwijs" (peraturan pengawasan sekolah partikulir) yang diatur dalam Stbl.th.1932 No. 494 dan Stbl.th.1933 No. 392 dengan alasan demi "openbare orde" (ketertiban umum) Sekolah-sekolah partikelir pada masa itu oleh masyarakat dipandang sebagai sekolah nomor dua, bahkan ada yang menamakan "wilde scholen" atau sekolah liar. Kini dalam alam kemerdekaan Negara Republik Indonesia, kehadiran sekolah swasta negara yuridis memperoleh kedudukan yang cukup kuat, karena Pemerintah tidak lagi memandang sekolah swasta sebagai sekolah nomor dua atau sekolah saingan bagi sekolah negri, tetapi justru malah diakui sebagai "partner" atau "mitra" dalam mengemban tugas melaksanakan pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Khususnya sekolah-sekolah Katolik yang dahulu didirikan untuk membantu Misi Gereja Katolik dalam penyebaran agama, sekarang mempunyai peranan dan mengemban tugas ganda yaitu: 1. Membantu Pemerintah dalam usahanya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dengan pola pendidikan Nasional yang religius; 2. Melaksanakan karya kerasulan pengembangan ajaran Gereja dan iman Kristiani pada anak didiknya. Dengan tugas gandanya itu secara keseluruhan eksistensi Perguruan Katolik mempunyai andil dan peranan yang tidak sedikit dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya jasmani dan rohani, cakap-terampil dan takwa kepada Tuhan Y.M.E. 3. Pertumbuhan Perguruan Swasta baru masa kini yang tak jelas Identitasnya. Dengan dibukanya kesempatan yang seluas-luasnya oleh Pemerintah bagi usaha perguruan swasta, maka dewasa ini bermunculanlah perguruan-perguruan swasta baru dalam jumlah besar. Sepintas lalu hal ini merupakan suatu hal yang menggembirakan, karena di satu pihak dapat dijadikan ukuran mengenai kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, dan di lain pihak juga dapat membantu Pemerintah dalam usaha pemerataan kesempatan belajar bagi rakyat. Namnu di samping hal-hal yang nampaknya menggembirakan itu, nampak pula beberapa kenyataan bahwa akhirnya ciri-ciri khas atau identitas perguruan swasta yang baru bermunculan itu menjadi kabur dan tidak jelas. Kalau dahulu perguruan swasta dilahirkan dengan landasan suatu idealisme dan cita-cita luhur, maka masa kini banyak sekali perguruan swasta yang dilahirkan semata-mata dengan motivasi: a. karena sangat melimpahnya anak-anak usia sekolah yang tidak bisa tertampung di sekolah-sekolah Negri seluruhnya; b. dengan maksud dan tujuan agar pada suatu ketika dapat dijadikan sekolah Negri (a.l. sekolah-sekolah PEMDA) c. dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh tambahan penghasilan bagi sekelompok guru-guru sekolah Negri (a.l. PGRI). Sudah barang tentu perguruan swasta semacam itu sama sekali tidak mempunyai citra keswastaan. Perguruan tersebut pada suatu saat akan hilang dengan sendirinya apabila sekolahnya sudah menjadi sekolah Negri, atau apabila Pemerintah sudah cukup mampu untuk menampung seluruh limpahan murid anak-anak usia sekolah dengan adanya SD-SD Inpres dan paket-paket SMTP/SMTA Negri. Karenanya itu kita tidak perlu heran kalau sekarang timbul kesan umum yang keliru dari sebagian masyarakat dan pejabat Pemerintah yang mengatakan bahwa: - "sekolah swasta sekarang masih sangat dibutuhkan, karena Pemerintah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah-sekolah Negri" - Kalau ucapan ini diteruskan kiranya akan berbunyi: - "Jadi kalau nanti Pemerintah sudah mampu, maka perguruan swasta tidak akan dibutuhkan lagi, karenanya itu silahkan ...." Bagaimana tanggapan kita terhadap ungkapan atau ucapan itu? Kita akan menjawab dengan tegas dan jelas: "TIDAK, sekali lagi TIDAK". Perguruan Katolik masih tetap dibutuhkan oleh masyarakat dan akan tetap memiliki kekuatan dan semangat untuk mempertahankan eksistensinya. PERGURUAN KATOLIK TAK AKAN LAPUK DILANDA HUJAN DAN TAK AKAN KEKANG DI MUSIM KEMARAU. Penutup Demikianlah seluruh uraian di atas kami sampaikan kepada saudara-saudara dalam forum yang sangat bahagia ini sebagai pemanasan untuk menggugah semangat kita agar pengabdian kita dalam Perguruan Swasta, khususnya dalam Perguruan Katolik tak akan menjadi kendur walau dalam keadaan yang bagaimana pun juga, karena dilandasi oleh cita-cita luhur, yang sudah pasti akan memperoleh rahmat Illahi yang melimpah bagi diri kita sendiri, keluarga kita dan generasi kita mendatang. Masalah yang ke 2 tentang Bantuan Pemerintah akan kami sajikan dan kita bahas pada acara berikutnya.
|