oleh: B.S. Mardiatmadja, SJ.

 

1

Gereja Katolik tidak hanya sejak Konsili Vatikan II, tetapi dengan Unitatis Redintegratio dan Nostra Aetate menjunjung tinggi gerakan ekumene dan dialog antar umat pelbagai agama. Itulah pula antara lain sebabnya saya ditugasi untuk dalam program STF semester 2 mata kuliah, yaitu komunikasi dan ekumene/dialog antar umat beberapa agama. Sementara itu, saya juga masih meneruskan tugas beberapa tahun mengajar di STT Proklamasi, tempat calon pendeta dan aktivis Majelis dari pelbagai Gereja Protestan anggota PGI belajar.

2

Ekumene adalah gerakan yang bertolak dari sikap positif terhadap gejala semakin banyaknya pertemuan pelbagai agama: bukan atas dasar proselitisme (mau menjaring orang-orang dari Gereja atau agama lain) atau indifferentisme (semua Gereja/agama sama saja) atau liberalisme pastoral (berpastoral secara tanpa patokan) atau bahkan 'sensasionalisme' (mencari sensasi untuk mendatangkan masa yang tidak persis menyadari intisari mengenai apa yang terjadi).

3

Ekumene mengandaikan hormat kepada Gereja dan agama lain; termasuk menghormati pelbagai masalah yang terbatas dalam Gereja atau agama lain. Dalam kerangka ini perlu kita memperhatikan bahwa 90% dari umat Protestan merupakan bagian dari Gereja-Gereja yang tergabung dalam PGI (mis. HKBP dan beberapa rekannya yang mencakup lebih dari separoh PGI beraliran Lutheran, GPIB dan GKI/GKJ dengan beberapa partnernya seperti GMIM, GKPasundan dsb. yang merupakan kelompok besar kedua dalam PGI dan lebih berwarna Kalvinis, beberapa kelompok dari tradisi Orthodoks dan Anglikan). Kebanyakan rakyat jelata ada dalam naungan Gereja-Gereja tersebut di atas. Kelompok-kelompok lain (yang lebih elitis dan terdiri dari orang lapisan atas) kelihatan banyak, namun sesungguhnya kecil serta berasal dari sekte-sekte baru di USA, dan tidak masuk dalam PGI (mis. Kebanyakan jalur Bethel, Bethanie, Babtis, Adventis, sebagian Pentakosta, yang masih terbagi-bagi dalam sejumlah penyatuan lain). Atas dasar ini, maka KWI dan KAJ mendahulukan komunikasi dengan keluarga yang tergabung dalam PGI (lalu kita tidak terlibat dalam fragmentasi yang sedang diolah PGI). Umat tidak dianjurkan untuk membiasakan diri atau dibiasakan memulai gerakan ekumene dengan sekte-sekte.

4

Dalam pada itu paham ekumene dalam Gereja Katolik tidak sepenuhnya sama dengan paham ekumene dalam banyak Gereja Protestan. Paham ekumene Gereja Katolik telah berkembang sejak abad pertama dan kedua, ketika pelbagai penyimpangan ajaran muncul. Oleh sebab itu, Oikomenik erat berkaitan dengan iman Gereja yang universal dan diakui di mana-mana serta berhubungan dengan pewarisan ajaran serta tradisi Gereja (lisan, hidup dan liturgis maupun personal), sejak abad pertama/kedua sampai sekarang. Dalam pada itu, ekumene dalam kebanyakan Gereja Protestan erat berkaitan dengan pemisahan Gereja tahun 1054 (abad ke-11) dan 1517 (abad ke-16) serta tumbuh pesat sejak abad ke-19 dan 20, dengan pelbagai konferensi maupun praktik kerja sama gereja-gereja; mulai dari Gereja yang dari tradisi Lutheran dan Kalvinis; kemudian berkembang dengan rekan-rekan Anglikan dan Orthodoks; dan baru kemudian perlahan-lahan menyentuh beberapa Gereja 'baru' yang berasal dari Amerika Serikat (yang banyak dari mereka belum menjadi bagian dari ekumene yang terpadu alam PGI dan WCC di Jenewa). Gereja Katolik sudah lama melaksanakan pembicaraan teologis bilateral dengan keluarga Lutheran, keluarga Reform, keluarga Anglikan, dan keluarga Orthodoks. Pembicaraan-pembicaraan itu lebih dilakukan secara 'bilateral' karena perbedaan paham yang perlu didamaikan antara Gereja Katolik dengan pelbagai Gereja itu tidak sama. Oleh sebab itu, diperlukan hormat dan langkah hati-hati sekali, supaya perlahan-lahan terjadi ekumene yang mendalam, bukan sekedar pertemuan sensasional.
 

5


Ekumene dan dialog mencakup beberapa alternatif:

a.

Ekumene Hidup yaitu dalam bentuk hidup bersama dalam toleransi dan kerukunan di kampung dengan teman-teman protestan atau dalam proyek banjir maupun pembagian sembako.

b.

Ekumene Karya: mendirikan karya-karya pelayanan bersama seperti sekolah SD, rumah sakit dan lain-lain.

c.

Ekumene Teologis : berkaitan dengan perjumpaan tingkat ajaran (misal Rm. Magnis sering berdiskusi pada tingkat ini : saya sendiri mengajar di Seminari Protestan dan sering seminar teologis dengan kawan Protestan atau agama lain)

d.

Ekumene Liturgis: yang mencakup doa dan ini dapat dibagi 2 yaitu, pertama, insidental seperti kalau Uskup berdoa bersama kawan PGI/MUl waktu peristiwa pembakaran 1998. Yang kedua, secara tetap mengadakan liturgi bersama

KWI (dan disetujui PGI) mengambil kebijakan bahwa ekumene jenis a dan b selalu dapat dianjurkan, dan seyogyanya dalam kesatuan dengan umat Muslim, Hindu dan Budhis. Mengapa? Karena ekumene pola ini memperkaya hidup bersama yang temyata sudah dilaksanakan oleh rakyat. Bentuk-bentuknya dapat berupa hidup bertetangga yang penuh toleransi dan lebih jauh lagi 'saling menghargai serta saling menghibur'. Ekumene Karya berusaha menggairahkan iklim menciptakan lapangan kerja maupun kerja gotong royong yang meningkatkan hidup bersama. Ekumene Teologis mengandaikan pengetahuan teologis yang mampu membeda-bedakan pandangan-pandangan teologis dari pelbagai Gereja. Untuk ini, tidak setiap anggota jemaat dan paroki mempunyai bekal dan juga tidak perlu. Sebab teologi merupakan ilmu, yang tidak harus dikuasai oleh setiap anggota Gereja. Cukuplah kalau para anggota jemaat hidup dan berkarya sesuai dengan keyakinan imannya seberapapun paham teologisnya. Namun untuk hidup dan perkembangan seluruh Gereja sangat dipedukan studi mendalam:apakah latar belakang pendirian-pendirian teologis itu dan bagaimana sejarah berkembangnya suatu pandangan teologis tertentu. Hal ini merupakan konteks yang penting untuk menggali keyakinan iman yang bersumber dari Kitab Suci. Sebab Kitab Suci adalah bagian dari suatu tradisi iman yang hanya memiliki makna penuh dalam kesatuan dengan Tradisi lisan dan Tradisi hidup (bdk. Yoh 21:25). Oleh sebab itu dapat dimengerti kalau tidak semua umat perlu memiliki pengetahuan teologis yang paripurna; namun pengetahuan paripurna dalam bidang teologi diperlukan oleh mereka yang membuka langkah mengadakan ekumene teologi. Bila tidak, maka ekumene teologi menjadi semu saja. Itulah sebabnya mengapa ekumene teologi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara teologis memiliki kualifikasi selaras dengan penilaian pimpinan gerejawi; maka baik PGI maupun KWI tidak menganjurkan hal ini dilakukan secara massal. Kebijakan ini diambil bukan karena curiga melainkan justru karena menghormati kewibawaan keluarga Kristen dan menjaga khasanah Katolik dalam Ajaran Iman. Pengajaran atau 'Penyampaian Firman' dari Pendeta atau Pewarta Protestan sudah masuk dalam lingkup pengertian ini.
Ekumene Liturgis jenis 5.d) mengandung masalah yang sesungguhnya mendalam. Sebab bagi kita dalam ekumene liturgis termaktub 'ungkapan iman, yang bila terjadi secara resmi terwujud dalam perayaan-perayaan Sakramen'. Keresmian sakramen terungkap dalam pengakuan seluruh Gereja Universal mengenai cara, isi dan pemimpinnya. Dalam liturgi resmi keseluruhan Gereja terwujud. Pendirian mengenai keresmian ini diakui oleh semua Gereja; dan karena itu perlu dihargai. Maka kita tidak masuk ke dalam Liturgi Gereja lain yang resmi, bukan karena merendahkan melainkan memang demi menghormati mereka dan mengapa kita menjunjung tinggi Liturgi kita. Oleh sebab itu, harus sangat disaring dan dilakukan hanya oleh orang-orang dan dalam kesempatan yang terpilih. Masih terbuka kemungkinan untuk pelbagai bentuk doa bersama, yang dilakukan oleh awam dari pelbagai Gereja, misalnya yang terjadi di sementara kantor. Namun pedu diingat bahwa dalam beberapa model ibadat terjadilah juga pewartaan juga kalau namanya 'sharing' atau 'kesaksian'); hal ini perlu ditelaah secara cermat dalam terang ekumene pola 5 c. Sering kali munculnya ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Gereja kita dimulai dengan sejumlah kalimat yang mendua atau dapat ditafsirkan dengan beraneka cara. Kalimat seperti itu perlu dicermati bukan untuk membuat kita curiga pada maksud baik pribadi orang yang mengucapkannya, melainkan pedu dicermati, karena sering kali tidak dapat dikenali oleh mereka yang tidak terlatih mengkaji rumusan-rumusan dengan aneka nuansanya, pada hal kerap kali membawa konsekuensi penting dalam pemahaman kita mengenai bakti kepada Hati Yesus atau kepada Maria atau malah sampai kepada kesetiaan kepada Sri Paus, Hirarki, Sakramen-sakramen dan bahkan kepercayaan pada Tuhan Yesus Kristus sendiri.
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan di atas, tidaklah tepat kalau pimpinan Gereja Katolik (dalam pelbagai lapisannya) mendukung suatu Persekutuan Doa Ekumene yang rutin (entah mingguan, bulanan, dwibulanan atau triwulanan) dan pengajaran dari Pendeta Protestan. Dalam pada itu Pimpinan Gereja Katolik hendaknya menganjurkan ekumene hidup dan ekumene karya. Kedua jenis ekumene itu juga menciptakan dorongan pada umat untuk lebih berkomunikasi dengan orang yang beragama non nasrani, dan hal itu menjadikan ekumene dan dialog lebih merakyat. Persekutuan doa yang disebut Diakonia yang mengembangkan ekumene hidup dan ekumene karya. Suatu evaluasi dan refleksi mendalam yang didampingi sesuai dengan pendirian pimpinan Gereja, hendaklah terus-menerus dilakukan demi hormat kita kepada rekan-rekan kita Gereja lain maupun cinta pada Gereja Katolik.

6

Ekumene dan Dialog adalah cita-cita kita bersama. Untuk itu kita perlu melakukannya dengan sungguh-sungguh dengan mengukur kekuatan kita masing-masing. Yang mampu ekumene/dialog hidup, hendaknya melakukan itu. Yang mampu ekumene jenis lain, juga dapat memilih komunikasi serius satu sama lain dan dengan pimpinan Gereja sangat penting. Namun harus jujur dan sungguh-sungguh.