| |
Kalau
kita mau sempurna, tentu tidak puas dengan hanya bersikap toleran. Kalau
kita mau realistis, mungkin malah harus belajar toleran. Sebab,
jangankan mau sempurna mencintai sesama seperti diri sendiri, toleran
pada sesama pun kita belum tentu dapat. Itulah sebabnya, mengapa dalam
masa prapaskah tahun 2003 kita diajak mengadakan "latihan rohani" dengan
berusaha membangun sikap "toleran". Kita mulai dengan mengamati beberapa
contoh.
Badu, berbadan ceking, menjadi tukang parkir di bagian utara jalan
Gajahmada. Sudah setahun. Tidak ada masalah. Hasilnya cukup untuk
sekeluarga dan sekedar sehat. Bulan lalu, datang Polan, yang berbadan
tinggi besar. Ia langsung saja menolong parkir mobil di tempat Badu
sudah kerja. Badu terpaksa mengalah. Ia tidak memberi toleransi kepada
Polan, tetapi dipaksa mengikuti kehendak Polan yang secara fisik memang
tidak dapat dilawannya. Minggu terakhir ini datang serombongan pemuda
berbadan besar juga. Rombongan itu menentukan bahwa sejak minggu ini
mereka bertugas di Gajahmada Badu dan Polan tersingkir. Bukan karena
kalah fisik, melainkan karena kalah banyak. Polan dan Badu tidak memberi
toleransi, melainkan mengalah. Pada hal toleransi seharusnya diberikan
secara suka rela dengan pertimbangan matang. Bukan karena terpaksa.
Masyarakat pada umumnya banyak mengalarni peristiwa yang menunjukkan,
bagaimana orang terpaksa untuk "membiarkan orang lain merebut haknya",
dan itu dikatakan "hendaklah kamu toleran". Lalu rakyat Republik ini
dikatakan suka saling memberikan toleransi. Rasanya, bukan itulah yang
disebut 'toleransi'.
Dalam komunitas hidup di desa atau di kampung, pendapat minoritas sering
kali dibiarkan hidup (alias diberi toleran), walau mayoritas
menganggapnya tidak tepat. Ada pengalaman mayoritas memberi toleran
kepada minoritas, seperti tampak dalam PBB, yang memang menghendaki agar
tidak ada diskriminasi kepada para pemeluk agama apa pun, namun terpaksa
memberi toleransi kepada negara yang nyata-nyata mendiskriminasi suatu
kelompok agama, apalagi kelompok kecil. Ada pengalaman orang-orang yang
sudah mantap di satu daerah, memberikan toleransi kepada mereka yang
baru datang, seperti terdengar dalam daerah transmigrasi akhir-akhir
ini. Ada toleransi yang diberikan oleh pendatang baru kepada yang sudah
lama, dengan alasan bahwa mungkin pengalaman "orang lama' dapat
dipertanggungjawabkan. Ada toleransi pihak pusat kepada daerah, karena
kekhususan yang menyebabkan aturan umum tidak dapat dipakai. Ada pula
toleransi daerah kepada pusat, karena kebutuhan pusat demi kepentingan
keseluruhan. Ada toleransi atasan kepada bawahan, karena ingin menolong
orang kecil, sementara. toleransi dapat diberikan oleh bawahan kepada
atasan, misalnya karena kepentingan yang lebih luas.
Sebenarnya toleransi terjadi pula dalam perhitungan statistik atau
teknik, misalnya diberikan toleransi .'meleset' beberapa angka atau
derajad untuk ketepatan penghitungan sejuta kasus. Hal serupa juga pada
pengobatan (misalnya berkaitan dengan toleransi badan terhadap
penyimpangan pengukuran dst.). Secara biologis, dalam tubuh, kehadiran
benda asing (seperti makanan atau transplantasi), ternyata dengan
syarat-syarat tertentu juga ditoleransi. Dalam dunia medis, waktu
anestesis sebelum operasi disebutkan adanya 'toleransi ketidaksadaran'
yang memberi batas jumlah dosis obat. Dalam dunia ilmu hayat disebutkan
adanya 'Jarak toleransi' yaitu jarak seekor binatang membiarkan binatang
lain mendekat sebelum ditinggal lari atau diserang. Di situ levelnya
bukan kebenaran objektif teoritis melainkan hidup bersama yang setara.
Di
jaman kuno di Roma, Cicero sudah berbicara mengenai toleransi, ketika
ia. menulis bahwa "agama. kita berlaku untuk kita, sedangkan kalau ada
orang yang mau beragarna lain, kita memberi toleransi untuk itu" (Pro
Flacco 28). Pada tahun 313 dalam Kerajaan Romawi, secara politis
diterbitkan 'Keputusan toleransi di Milano' untuk membiarkan orang
kristiani hidup di antara orang dengan agama romawi. Sejak abad ke-16
ada konsesi-konsesi dalam kekaisaran Romawi dan Jerman menyebabkan
penyimpangan kultur atau politis dibiarkan. Misalnya, agama yang tidak
sama dengan pimpinan negara. Sejak tahun 1689 di Inggris ada UU
toleransi yang memberi tempat kepada 'anggota masyarakat yang berbeda
pendapat dengan kebanyakan warga masyarakat'. Pada 13 Oktober 1781
Kaisar Joseph Austria yang mayoritas penduduknya katolik mentoleransi
orang yang beragama kalvinis, lutheran dan ortodoks untuk memiliki tanah
serta, melaksanakan ibadat. Di negara itu pada 1782 diumumkan toleransi
terhadap orang Yahudi yang nantinya dibatalkan Hitler.
Begitulah kita sudah melihat beberapa konteks pemberian toleransi.
Tampak sekali bahwa toleransi mencakup spektrum pemahaman yang luas.
Tidak hanya bidang politik, tetapi juga bidang sosial, ekonomi, teologi,
bahkan juga medis dan teknis. Oleh sebab itu, diperlukan sikap hati-hati
untuk memahami arti toleran. Dari lain sudut, spektrum pemahaman itu
juga boleh meneguhkan bahwa toleransi itu sesuatu yang umum adanya dalam
aneka bidang kehidupan manusia, walau sekarang sering toleransi hanya
dipikirkan ada dalam dunia politik dan pergaulan kemasyarakatan luas.
Definisi toleransi
dengan segala alternatifnya
Toleransi
secara etimologis memang berasal dari kata tolerare yang berarti 'menanggung'
atau 'membiarkan'. Toleransi dapat mempunyai warna etis-sosial, religius,
politis dan yuridis serta filosofis maupun teologis. Secara kasar
toleransi menunjuk pada sikap membiarkan perbedaan pendapat dan
perbedaan melaksanakan pendapat untuk beberapa lapisan hidup dalam satu
komunitas. Pada umumnya arah pemahaman toleransi mencakup pendirian
mengenai membiarkan berlakunya keyakinan atau norma atau nilai sampai ke
sistem nilai pada level religius, sosial, etika politis, filosofis
maupun tindakan-tindakan yang selaras dengan keyakinan tersebut di
tengah mayoritas yang memiliki keyakinan lain dalam suatu masyarakat
atau komunitas. Sejak jaman reformasi, hal itu berarti memberi kebebasan
beragama dan melaksanakan suara hati serta kebebasan budaya kepada
minoritas. Dalam dunia modern toleransi menyangkut hak azasi manusia.
Dapat dibedakan toleransi formal (dalam hukum resmi) dan toleransi isi
(dalam hidup harian menghargai keyakinan minoritas). Dalam jaman
pencerahan toleransi dituntut untuk memungkinkan orang melaksanakan
kebebasan berpikir dan berdemokrasi. Hal itu jaman sekarang diandaikan
untuk memberi ruang pada perbedaan pendapat dan tawaran kebenaran serta
kampanye norma yang 'fair' dalam 'pasar pendapat dunia modern'.
Ide
dasarnya adalah bahwa tak ada manusia yang bisa memiliki kebenaran utuh
maupun cara menemukan kebenaran secara sempurna. Sebab pencarian
kebenaran diakui sebagai proses majemuk yang menyejarah, tidak sekali
jadi. Selain itu toleransi diperlukan agar suara hati masing-masing
orang dapat berfungsi secara wajar dan saling dihargai. Dalam masyarakat
tertutup pun sesungguhnya toleransi diperlukan agar berlakunya norma
umum (bukan keinginan seorang pemuka masyarakat) terjamin, seraya
memungkinkan agar pendapat mayoritas berkembang demi keseimbangan
masyarakat; di lain pihak diharapkan pula bahwa orang yang berbeda
pendapat tidak ditindas dan didiskriminasikan. Dengan mekanisme tersebut
toleransi menjarnin terjadinya saling komunikasi dan dapat diatasinya
konflik batin maupun konflik sosial secara damai. Begitulah kemanusiaan
dapat berkembang baik dalam komunitas yang sehat.
Tiadanya toleransi menyebabkan 'yang kuat' menang habis-habisan,
sementara yang kalah hancur tanpa bekas. Dengan cara itu masyarakat rugi,
karena benih-benih pendapat yang baru tumbuh dan belum kuat dapat hancur
sebelum memperoleh kesempatan untuk dilaksanakan dan diuji oleh praksis.
Dalam masyarakat demokratis, toleransi mutlak diperlukan bagi
perkembangan berpikir secara kreatif dan aktif serta justru untuk
memperkembangkan segala potensi masyarakat.
Pada umumnya manusia hidup dengan banyak toleransi: dalam keluarga,
dalam kampung, dalam organisasi, dalam paguyuban beriman, dalam
perusahaan, dalam pernerintahan.
Dalam komunitas politik, dalam bidang-bidang nilai, toleransi secara
mutlak diperlukan demi demokrasi. Namun toleransi memang membutuhkan
batas. Batasnya adalah bahwa pelaksanaan toleransi tidak 'mengganggu
ketertiban umum'. Namun perlu juga disadari bahwa batas itu tidak jelas.
Motivasi toleransi dalam komunitas politik adalah kesetaraan semua
warga. Pluralisme menjadi landasan mutlak. Demi kedamaian yang sejajar.
Maka toleransi diterima bukanlah karena indifferentnya negara terhadap
perbedaan pendapat, namun bahwa negara berdiri di atas semua pendapat
fragmentaris. Jadi dasarnya penghargaan terhadap hak azasi manusia dan
pengharagaan pada hidup bersama yang damai. Jadi penilaian tinggi
terhadap kebebasan dan kebenaran majemuk. Diharapkan bahwa toleransi
meninggikan kemungkinan tercapainya kebenaran dan kesejahteraan yang
lebih tinggi bagi lebih banyak anggota masyarakat.
Masalah seputar
toleransi
Toleransi menjadi
bermasalah ketika salah satu pihak merasa dalam posisi mutlak benar,
khususnya karena ketentuan ilahi. Repotnya adalah bahwa toleransi
diperlukan pada saat orang harus mewujudkan suatu yang tampaknya mutlak
namun harus ditampakkan dalam kondisi terbatas. Kondisi terbatas itu
dapat secara. mendasar berbatas atau secara insidental berbatas,
misalnya tergantung situasi politik, sosial, ekonomis, budaya, psikhis
atau biologis.
Pada lapisan teologis, ada dilema: di satu pihak ada tuntutan mencintai
sesama secara. penuh dan mengasihi Allah tanpa batas, di lain pihak
realitas manusia yang terbatas. Surat Paulus kepada umat di Roma bab 14
dan I Kor 8 menunjukkan bahwa Gereja Perdana mengakui kemungkinan
toleransi pada orang-orang yang 'lemah' sehingga mempunyai pendapat atau
praktik hidup yang tidak sama dengan 'yang umum'. Cinta pada Tuhan
(tanpa batas) dan cinta sesama meminta toleransi sampai batin. Meskipun
begitu orang tetap mempunyai pegangan kebenaran (Ef 4: 15). Pada jaman
Agustinus ada pergeseran walau Agustinus sendiri mengatakan: "orang
tidak dipaksa beriman bila tidak mau sendiri" (Agustinus dalam komentar
mengenai Yo XXVI, 2; PL 35, 160). Ketika orang mempunyai ajaran Gereja
yang tegas, sehingga penyimpangan ajaran atau praktis jadi tampak dan
tidak mudah ditolerir. Thomas Aquino (S. Th 2 11 q. 10 a.12: apakah
ritus kafir ditolerir?) mendekati hal itu. Thomas menyentuh soalnya dari
sudut lain dengan mengatakan: "menerima iman itu bebas, namun
melaksanakan apa yang sudah dipilih itu wajib" (bdk. S. Th 2 11 q 10 a.
8 ad 3). Banyak kaisar kristiani menuntut agama sama; yang lain
dilarang. Namun abad Pertengahan, bahkan ada toleransi terhadap orang
Yahudi dan kafir, minimal secara teoritis. Datangnya intoleransi itu
dari ketegasan ajaran dan ketertutupan, hidup monastik yang menjadi
patokan hidup kristiani yang baik. Di dalamnya termasuk ide kekuasaan
ilahi dan duniawi yang bersatu, dengan dasar ajaran yang sama. Orang
waktu itu mentolerir orang beragama lain namun tidak
mentolerir orang
murtad. Dengan perpecahan Gereja toleransi jadi aktual kembali.
Lama-lama orang agak acuh tak acuh dengan. iman dan sekularisme menguat
sehingga toleransi jadi biasa. Indifferentisme sering mempengaruhi juga.
1689 di Inggris keluar 'Act of Tolerance' untuk orang beriman beraneka.
H.G. Merabeau menegaskan kebebasan tanpa batas untuk beragama. Leo XIII
mengungkapkannya dalam Ensiklik 'Immortale Dei' (1885) bahwa "orang tak
mempunyai dasar untuk menentang toleransi atau secara. serampangan
mendukung toleransi yang adil Surat Pius XII (17- 2 - 1950) menyebut
mengenai kebebasan berpikir dalam Gereja Katolik. Di dalamnya termasuk
termuat masalah kebebasan suara hati. Orang tak boleh dipaksa melawan
suara hati.
Sesungguhnya iman akan penciptaan sendiri sudah membawa konsekuensi
dilematis, sebab Allah yang mahakuasa membuat ciptaan yang mengambil
bagian dalam hidup, kreativitas dan hidup kekalnya Yang Ilahi. Dengan
demikian kepada manusia diberikan kesempatan untuk memilih akan berbuat
baik dan memihak Allah, ataukah berbuat jahat dan menolak Allah. Dengan
demikian, kemungkinan bahwa melakukan dosa dan kejahatan (jadi
"menolak
Allah") itu memang ditolerir Allah yang mahabaik, atas dasar cintanya
kepada kebebasan manusia. Sebab hanya dengan kebebasan itulah manusia
pantas menjadi ciptaan Allah. Bahwa terbuka kernungkinan manusia memilih
menolak Tuhan, itu risiko yang diambil Tuhan dengan menciptakan manusia
berbudi.
Allah masih meneruskan cinta-Nya. Ia mengirim Anak-Nya jadi manusia (Fil
2: 1-11). Dengan begitu sekali lagi terjadi toleransi dari yang
Mahabesar pada yang berbatas. Sebab penjelmaan memaksa Putra untuk hidup
dalam keterbatasan biologis, historis, budaya, psikologis dan spiritual.
Namun sebaliknya juga harus dikatakan bahwa justru dengan cara itulah
manusia ditebus. Dengan kata lain, penebusan terjadi lewat kesediaan
Allah memberi toleransi kepada manusia untuk memilih berbuat kejahatan
dan kedosaan daripada selalu berbuat baik.
Bila, misalnya, kita melihat Luk 16: 1-8, maka beranilah kita berkata
bahwa adalah sesuatu yang tidak tahu diri kalau manusia tidak mau
memberi toleransi kepada manusia lain; juga orang lain yang lebih kecil
atau lebih lemah. Sebab Allah begitu rela berbesar hati terhadap manusia
yang penuh kesalahan dan dosa. Dengan kata lain, kalau manusia mau
memberi toleransi kepada orang atau kelompok lain hanya masalah
realisasi: bahwa manusia mengakui dirinya sudah diberi toleransi oleh
Tuhan. Dengan latar belakang itu, toleransi bukanlah jasa manusia
melainkan kewajiban manusia.
Dalam konteks itu dapatlah kita lebih memahami Vatikan II yang mendukung
kebebasan beragama dan suara hati. Sebab "Dignitatis Humanae"
menunjukkan kebesaran hati mentoleransi pendapat dan keyakinan lain.
Maka juga toleransi. Paus Yohannes XXIII dalam Pacem in Terris (no. 14)
menunjukkan sikap positif juga terhadap toleransi. Toleransi didukung
oleh pendirian bahwa pada kodratnya semua manusia itu sama. Deklarasi
Hak-hak Azasi Manusia mengungkapkan seluruh sikap itu dalam rangakaian
satu sama lain, yang secara berangsur-angsur dilengkapi: bahwa dari
alasan kodratinya semua manusia hanya mempunyai pilihan untuk
mentoleransi pendirian dan praktik hidup, satu sama lain. Sebab setiap
manusia, dari kodratnya sendiri, memang setara. Maka tidak ada alasan
bahwa orang satu tidak mentoleransi orang lain.
Menuju
perbincangan lebih lanjut
Toleransi di bidang
politik dan masalah kernasyarakatan maupun toleransi terhadap suatu
aliran keagamaan atau agama tertentu bukanlah sesuatu yang bisa
diberikan oleh kekuasaan negara atau kekuatan politik mana pun. Sebab
toleransi itu tuntutan kodrat manusia. Petugas negara, kelompok politik,
golongan kemasyarakatan, -juga agama manapun-, tidak dapat menyamakan
diri dengan Tuhan yang memang mutlak. Oleh sebab itu, semua mereka
mempunyai kewajiban untuk memberi toleransi kepada orang atau golongan
atau agama lain. Bila tidak, mereka itu bertentangan dengan kemanusiaan.
Semoga sejumlah gagasan yang disusun berdasarkan sejumlah bacaan ini
dapat merangsang diskusi lebih lanjut tentang toleransi, yang amat
dibutuhkan masyarakat kita. Penulis mohon maaf, bahwa tidak semua bacaan
dapat dituliskan secara rinci. Yang merupakan sumber utama adalah
Lexikon fuer Theologie und Kirche, Staatslexikon, Lexikon fuer
Psychologie. |