oleh : B.S. Mardiatmadja, SJ

 
 

 

Kalau kita mau sempurna, tentu tidak puas dengan hanya bersikap toleran. Kalau kita mau realistis, mungkin malah harus belajar toleran. Sebab, jangankan mau sempurna mencintai sesama seperti diri sendiri, toleran pada sesama pun kita belum tentu dapat. Itulah sebabnya, mengapa dalam masa prapaskah tahun 2003 kita diajak mengadakan "latihan rohani" dengan berusaha membangun sikap "toleran". Kita mulai dengan mengamati beberapa contoh.

Badu, berbadan ceking, menjadi tukang parkir di bagian utara jalan Gajahmada. Sudah setahun. Tidak ada masalah. Hasilnya cukup untuk sekeluarga dan sekedar sehat. Bulan lalu, datang Polan, yang berbadan tinggi besar. Ia langsung saja menolong parkir mobil di tempat Badu sudah kerja. Badu terpaksa mengalah. Ia tidak memberi toleransi kepada Polan, tetapi dipaksa mengikuti kehendak Polan yang secara fisik memang tidak dapat dilawannya. Minggu terakhir ini datang serombongan pemuda berbadan besar juga. Rombongan itu menentukan bahwa sejak minggu ini mereka bertugas di Gajahmada Badu dan Polan tersingkir. Bukan karena kalah fisik, melainkan karena kalah banyak. Polan dan Badu tidak memberi toleransi, melainkan mengalah. Pada hal toleransi seharusnya diberikan secara suka rela dengan pertimbangan matang. Bukan karena terpaksa.

Masyarakat pada umumnya banyak mengalarni peristiwa yang menunjukkan, bagaimana orang terpaksa untuk "membiarkan orang lain merebut haknya", dan itu dikatakan "hendaklah kamu toleran". Lalu rakyat Republik ini dikatakan suka saling memberikan toleransi. Rasanya, bukan itulah yang disebut 'toleransi'.

Dalam komunitas hidup di desa atau di kampung, pendapat minoritas sering kali dibiarkan hidup (alias diberi toleran), walau mayoritas menganggapnya tidak tepat. Ada pengalaman mayoritas memberi toleran kepada minoritas, seperti tampak dalam PBB, yang memang menghendaki agar tidak ada diskriminasi kepada para pemeluk agama apa pun, namun terpaksa memberi toleransi kepada negara yang nyata-nyata mendiskriminasi suatu kelompok agama, apalagi kelompok kecil. Ada pengalaman orang-orang yang sudah mantap di satu daerah, memberikan toleransi kepada mereka yang baru datang, seperti terdengar dalam daerah transmigrasi akhir-akhir ini. Ada toleransi yang diberikan oleh pendatang baru kepada yang sudah lama, dengan alasan bahwa mungkin pengalaman "orang lama' dapat dipertanggungjawabkan. Ada toleransi pihak pusat kepada daerah, karena kekhususan yang menyebabkan aturan umum tidak dapat dipakai. Ada pula toleransi daerah kepada pusat, karena kebutuhan pusat demi kepentingan keseluruhan. Ada toleransi atasan kepada bawahan, karena ingin menolong orang kecil, sementara. toleransi dapat diberikan oleh bawahan kepada atasan, misalnya karena kepentingan yang lebih luas.

Sebenarnya toleransi terjadi pula dalam perhitungan statistik atau teknik, misalnya diberikan toleransi .'meleset' beberapa angka atau derajad untuk ketepatan penghitungan sejuta kasus. Hal serupa juga pada pengobatan (misalnya berkaitan dengan toleransi badan terhadap penyimpangan pengukuran dst.). Secara biologis, dalam tubuh, kehadiran benda asing (seperti makanan atau transplantasi), ternyata dengan syarat-syarat tertentu juga ditoleransi. Dalam dunia medis, waktu anestesis sebelum operasi disebutkan adanya 'toleransi ketidaksadaran' yang memberi batas jumlah dosis obat. Dalam dunia ilmu hayat disebutkan adanya 'Jarak toleransi' yaitu jarak seekor binatang membiarkan binatang lain mendekat sebelum ditinggal lari atau diserang. Di situ levelnya bukan kebenaran objektif teoritis melainkan hidup bersama yang setara.

Di jaman kuno di Roma, Cicero sudah berbicara mengenai toleransi, ketika ia. menulis bahwa "agama. kita berlaku untuk kita, sedangkan kalau ada orang yang mau beragarna lain, kita memberi toleransi untuk itu" (Pro Flacco 28). Pada tahun 313 dalam Kerajaan Romawi, secara politis diterbitkan 'Keputusan toleransi di Milano' untuk membiarkan orang kristiani hidup di antara orang dengan agama romawi. Sejak abad ke-16 ada konsesi-konsesi dalam kekaisaran Romawi dan Jerman menyebabkan penyimpangan kultur atau politis dibiarkan. Misalnya, agama yang tidak sama dengan pimpinan negara. Sejak tahun 1689 di Inggris ada UU toleransi yang memberi tempat kepada 'anggota masyarakat yang berbeda pendapat dengan kebanyakan warga masyarakat'. Pada 13 Oktober 1781 Kaisar Joseph Austria yang mayoritas penduduknya katolik mentoleransi orang yang beragama kalvinis, lutheran dan ortodoks untuk memiliki tanah serta, melaksanakan ibadat. Di negara itu pada 1782 diumumkan toleransi terhadap orang Yahudi yang nantinya dibatalkan Hitler.
Begitulah kita sudah melihat beberapa konteks pemberian toleransi. Tampak sekali bahwa toleransi mencakup spektrum pemahaman yang luas. Tidak hanya bidang politik, tetapi juga bidang sosial, ekonomi, teologi, bahkan juga medis dan teknis. Oleh sebab itu, diperlukan sikap hati-hati untuk memahami arti toleran. Dari lain sudut, spektrum pemahaman itu juga boleh meneguhkan bahwa toleransi itu sesuatu yang umum adanya dalam aneka bidang kehidupan manusia, walau sekarang sering toleransi hanya dipikirkan ada dalam dunia politik dan pergaulan kemasyarakatan luas.


Definisi toleransi dengan segala alternatifnya
Toleransi secara etimologis memang berasal dari kata tolerare yang berarti 'menanggung' atau 'membiarkan'. Toleransi dapat mempunyai warna etis-sosial, religius, politis dan yuridis serta filosofis maupun teologis. Secara kasar toleransi menunjuk pada sikap membiarkan perbedaan pendapat dan perbedaan melaksanakan pendapat untuk beberapa lapisan hidup dalam satu komunitas. Pada umumnya arah pemahaman toleransi mencakup pendirian mengenai membiarkan berlakunya keyakinan atau norma atau nilai sampai ke sistem nilai pada level religius, sosial, etika politis, filosofis maupun tindakan-tindakan yang selaras dengan keyakinan tersebut di tengah mayoritas yang memiliki keyakinan lain dalam suatu masyarakat atau komunitas. Sejak jaman reformasi, hal itu berarti memberi kebebasan beragama dan melaksanakan suara hati serta kebebasan budaya kepada minoritas. Dalam dunia modern toleransi menyangkut hak azasi manusia. Dapat dibedakan toleransi formal (dalam hukum resmi) dan toleransi isi (dalam hidup harian menghargai keyakinan minoritas). Dalam jaman pencerahan toleransi dituntut untuk memungkinkan orang melaksanakan kebebasan berpikir dan berdemokrasi. Hal itu jaman sekarang diandaikan untuk memberi ruang pada perbedaan pendapat dan tawaran kebenaran serta kampanye norma yang 'fair' dalam 'pasar pendapat dunia modern'.

Ide dasarnya adalah bahwa tak ada manusia yang bisa memiliki kebenaran utuh maupun cara menemukan kebenaran secara sempurna. Sebab pencarian kebenaran diakui sebagai proses majemuk yang menyejarah, tidak sekali jadi. Selain itu toleransi diperlukan agar suara hati masing-masing orang dapat berfungsi secara wajar dan saling dihargai. Dalam masyarakat tertutup pun sesungguhnya toleransi diperlukan agar berlakunya norma umum (bukan keinginan seorang pemuka masyarakat) terjamin, seraya memungkinkan agar pendapat mayoritas berkembang demi keseimbangan masyarakat; di lain pihak diharapkan pula bahwa orang yang berbeda pendapat tidak ditindas dan didiskriminasikan. Dengan mekanisme tersebut toleransi menjarnin terjadinya saling komunikasi dan dapat diatasinya konflik batin maupun konflik sosial secara damai. Begitulah kemanusiaan dapat berkembang baik dalam komunitas yang sehat.

Tiadanya toleransi menyebabkan 'yang kuat' menang habis-habisan, sementara yang kalah hancur tanpa bekas. Dengan cara itu masyarakat rugi, karena benih-benih pendapat yang baru tumbuh dan belum kuat dapat hancur sebelum memperoleh kesempatan untuk dilaksanakan dan diuji oleh praksis. Dalam masyarakat demokratis, toleransi mutlak diperlukan bagi perkembangan berpikir secara kreatif dan aktif serta justru untuk memperkembangkan segala potensi masyarakat.

Pada umumnya manusia hidup dengan banyak toleransi: dalam keluarga, dalam kampung, dalam organisasi, dalam paguyuban beriman, dalam perusahaan, dalam pernerintahan.

Dalam komunitas politik, dalam bidang-bidang nilai, toleransi secara mutlak diperlukan demi demokrasi. Namun toleransi memang membutuhkan batas. Batasnya adalah bahwa pelaksanaan toleransi tidak 'mengganggu ketertiban umum'. Namun perlu juga disadari bahwa batas itu tidak jelas. Motivasi toleransi dalam komunitas politik adalah kesetaraan semua warga. Pluralisme menjadi landasan mutlak. Demi kedamaian yang sejajar. Maka toleransi diterima bukanlah karena indifferentnya negara terhadap perbedaan pendapat, namun bahwa negara berdiri di atas semua pendapat fragmentaris. Jadi dasarnya penghargaan terhadap hak azasi manusia dan pengharagaan pada hidup bersama yang damai. Jadi penilaian tinggi terhadap kebebasan dan kebenaran majemuk. Diharapkan bahwa toleransi meninggikan kemungkinan tercapainya kebenaran dan kesejahteraan yang lebih tinggi bagi lebih banyak anggota masyarakat.


Masalah seputar toleransi

Toleransi menjadi bermasalah ketika salah satu pihak merasa dalam posisi mutlak benar, khususnya karena ketentuan ilahi. Repotnya adalah bahwa toleransi diperlukan pada saat orang harus mewujudkan suatu yang tampaknya mutlak namun harus ditampakkan dalam kondisi terbatas. Kondisi terbatas itu dapat secara. mendasar berbatas atau secara insidental berbatas, misalnya tergantung situasi politik, sosial, ekonomis, budaya, psikhis atau biologis.

Pada lapisan teologis, ada dilema: di satu pihak ada tuntutan mencintai sesama secara. penuh dan mengasihi Allah tanpa batas, di lain pihak realitas manusia yang terbatas. Surat Paulus kepada umat di Roma bab 14 dan I Kor 8 menunjukkan bahwa Gereja Perdana mengakui kemungkinan toleransi pada orang-orang yang 'lemah' sehingga mempunyai pendapat atau praktik hidup yang tidak sama dengan 'yang umum'. Cinta pada Tuhan (tanpa batas) dan cinta sesama meminta toleransi sampai batin. Meskipun begitu orang tetap mempunyai pegangan kebenaran (Ef 4: 15). Pada jaman Agustinus ada pergeseran walau Agustinus sendiri mengatakan: "orang tidak dipaksa beriman bila tidak mau sendiri" (Agustinus dalam komentar mengenai Yo XXVI, 2; PL 35, 160). Ketika orang mempunyai ajaran Gereja yang tegas, sehingga penyimpangan ajaran atau praktis jadi tampak dan tidak mudah ditolerir. Thomas Aquino (S. Th 2 11 q. 10 a.12: apakah ritus kafir ditolerir?) mendekati hal itu. Thomas menyentuh soalnya dari sudut lain dengan mengatakan: "menerima iman itu bebas, namun melaksanakan apa yang sudah dipilih itu wajib" (bdk. S. Th 2 11 q 10 a. 8 ad 3). Banyak kaisar kristiani menuntut agama sama; yang lain dilarang. Namun abad Pertengahan, bahkan ada toleransi terhadap orang Yahudi dan kafir, minimal secara teoritis. Datangnya intoleransi itu dari ketegasan ajaran dan ketertutupan, hidup monastik yang menjadi patokan hidup kristiani yang baik. Di dalamnya termasuk ide kekuasaan ilahi dan duniawi yang bersatu, dengan dasar ajaran yang sama. Orang waktu itu mentolerir orang beragama lain namun tidak mentolerir orang murtad. Dengan perpecahan Gereja toleransi jadi aktual kembali. Lama-lama orang agak acuh tak acuh dengan. iman dan sekularisme menguat sehingga toleransi jadi biasa. Indifferentisme sering mempengaruhi juga. 1689 di Inggris keluar 'Act of Tolerance' untuk orang beriman beraneka. H.G. Merabeau menegaskan kebebasan tanpa batas untuk beragama. Leo XIII mengungkapkannya dalam Ensiklik 'Immortale Dei' (1885) bahwa "orang tak mempunyai dasar untuk menentang toleransi atau secara. serampangan mendukung toleransi yang adil Surat Pius XII (17- 2 - 1950) menyebut mengenai kebebasan berpikir dalam Gereja Katolik. Di dalamnya termasuk termuat masalah kebebasan suara hati. Orang tak boleh dipaksa melawan suara hati.

Sesungguhnya iman akan penciptaan sendiri sudah membawa konsekuensi dilematis, sebab Allah yang mahakuasa membuat ciptaan yang mengambil bagian dalam hidup, kreativitas dan hidup kekalnya Yang Ilahi. Dengan demikian kepada manusia diberikan kesempatan untuk memilih akan berbuat baik dan memihak Allah, ataukah berbuat jahat dan menolak Allah. Dengan demikian, kemungkinan bahwa melakukan dosa dan kejahatan (jadi  "menolak Allah") itu memang ditolerir Allah yang mahabaik, atas dasar cintanya kepada kebebasan manusia. Sebab hanya dengan kebebasan itulah manusia pantas menjadi ciptaan Allah. Bahwa terbuka kernungkinan manusia memilih menolak Tuhan, itu risiko yang diambil Tuhan dengan menciptakan manusia berbudi.

Allah masih meneruskan cinta-Nya. Ia mengirim Anak-Nya jadi manusia (Fil 2: 1-11). Dengan begitu sekali lagi terjadi toleransi dari yang Mahabesar pada yang berbatas. Sebab penjelmaan memaksa Putra untuk hidup dalam keterbatasan biologis, historis, budaya, psikologis dan spiritual. Namun sebaliknya juga harus dikatakan bahwa justru dengan cara itulah manusia ditebus. Dengan kata lain, penebusan terjadi lewat kesediaan Allah memberi toleransi kepada manusia untuk memilih berbuat kejahatan dan kedosaan daripada selalu berbuat baik.

Bila, misalnya, kita melihat Luk 16: 1-8, maka beranilah kita berkata bahwa adalah sesuatu yang tidak tahu diri kalau manusia tidak mau memberi toleransi kepada manusia lain; juga orang lain yang lebih kecil atau lebih lemah. Sebab Allah begitu rela berbesar hati terhadap manusia yang penuh kesalahan dan dosa. Dengan kata lain, kalau manusia mau memberi toleransi kepada orang atau kelompok lain hanya masalah realisasi: bahwa manusia mengakui dirinya sudah diberi toleransi oleh Tuhan. Dengan latar belakang itu, toleransi bukanlah jasa manusia melainkan kewajiban manusia.

Dalam konteks itu dapatlah kita lebih memahami Vatikan II yang mendukung kebebasan beragama dan suara hati. Sebab "Dignitatis Humanae" menunjukkan kebesaran hati mentoleransi pendapat dan keyakinan lain. Maka juga toleransi. Paus Yohannes XXIII dalam Pacem in Terris (no. 14) menunjukkan sikap positif juga terhadap toleransi. Toleransi didukung oleh pendirian bahwa pada kodratnya semua manusia itu sama. Deklarasi Hak-hak Azasi Manusia mengungkapkan seluruh sikap itu dalam rangakaian satu sama lain, yang secara berangsur-angsur dilengkapi: bahwa dari alasan kodratinya semua manusia hanya mempunyai pilihan untuk mentoleransi pendirian dan praktik hidup, satu sama lain. Sebab setiap manusia, dari kodratnya sendiri, memang setara. Maka tidak ada alasan bahwa orang satu tidak mentoleransi orang lain.


Menuju perbincangan lebih lanjut

Toleransi di bidang politik dan masalah kernasyarakatan maupun toleransi terhadap suatu aliran keagamaan atau agama tertentu bukanlah sesuatu yang bisa diberikan oleh kekuasaan negara atau kekuatan politik mana pun. Sebab toleransi itu tuntutan kodrat manusia. Petugas negara, kelompok politik, golongan kemasyarakatan, -juga agama manapun-, tidak dapat menyamakan diri dengan Tuhan yang memang mutlak. Oleh sebab itu, semua mereka mempunyai kewajiban untuk memberi toleransi kepada orang atau golongan atau agama lain. Bila tidak, mereka itu bertentangan dengan kemanusiaan. Semoga sejumlah gagasan yang disusun berdasarkan sejumlah bacaan ini dapat merangsang diskusi lebih lanjut tentang toleransi, yang amat dibutuhkan masyarakat kita. Penulis mohon maaf, bahwa tidak semua bacaan dapat dituliskan secara rinci. Yang merupakan sumber utama adalah Lexikon fuer Theologie und Kirche, Staatslexikon, Lexikon fuer Psychologie.

   
 

WARKAT 21*Triwulan I*2003